Abstrak
Perkembangan
dalam dunia fotografi yang pesat dan mudah diakses berdampak semakin sulitnya
dalam membatasi tindakan copy paste sembarangan terhadap hasil karya
seorang fotografer. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem untuk menjaga dan
memberi perlindungan agar hanya dapat digunakan untuk kepentingan konsumen atas
izin dari fotografer yang bersangkutan, dan agar bisa dipastikan bahwa foto
tersimpan dengan aman. Penerapan fungsi Digital Right Management merupakan
solusi terdekat untuk membatasi tindakan copy paste sembarangan dengan
cara memberikan Watermark terhadap foto yang akan di sharing dalam
internet.
Keyword: Watermark, Foto, Digital Right
Management

Sejarah sudah.. sekarang saatnya belajar.