Abstrak
Perkembangan
dalam dunia fotografi yang pesat dan mudah diakses berdampak semakin sulitnya
dalam membatasi tindakan copy paste sembarangan terhadap hasil karya
seorang fotografer. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sistem untuk menjaga dan
memberi perlindungan agar hanya dapat digunakan untuk kepentingan konsumen atas
izin dari fotografer yang bersangkutan, dan agar bisa dipastikan bahwa foto
tersimpan dengan aman. Penerapan fungsi Digital Right Management merupakan
solusi terdekat untuk membatasi tindakan copy paste sembarangan dengan
cara memberikan Watermark terhadap foto yang akan di sharing dalam
internet.
Keyword: Watermark, Foto, Digital Right
Management
1.
Pendahuluan
Sudah
semakin banyaknya seseorang yang sadar bahwa dunia fotografi berkembang sangat
pesat, hal tersebut menimbulkan persaingan yang ketat diantara sekian banyak
fotografer pemula atau fotografer profesional sekalipun. Di sisi lain, ada
segelintir orang yang ingin dikenal sebagai fotografer profesional dengan
cepat.
Pada kasus
tertentu, segelintir orang yang ingin dikenal sebagai fotografer profesional
dengan cepat, tega melakukan tindakan copy paste sembarangan terhadap
foto yang ditemukan lewat internet untuk diakui sebagai hasil karyanya sendiri,
pelaku cukup menambahkan metadata dalam foto yang telah diambilnya untuk
meyakinkan siapapun yang melihat foto tersebut. Tentu saja itu akan sangat
merugikan seorang fotografer yang fotonya diakui oleh orang lain secara
sembarangan.
Solusi
paling tepat untuk mencegah hal ini adalah menambahkan Watermark terhadap
foto yang akan di sharing dalam internet. Foto ini tetap bisa di copy
paste oleh siapapun yang mau melakukan hal tersebut, tetapi dalam foto
tersebut terdapat suatu gambar atau teks yang sedikit transparan seperti air
yang diteteskan pada selembar kertas. Dengan penerapan Watermark tersebut,
pelaku tidak bisa menghilangkan Watermark tanpa izin sang fotografer dan
tentunya tidak bisa sembarangan mengakui foto tersebut sebagai hasil karyanya
sendiri. Watermark itu sendiri bisa digunakan dengan mudah menggunakan
aplikasi yang telah tersedia pada komputer.
1.1. Tujuan
Tujuan utama
yang hendak dicapai adalah mengingatkan akan pentingnya hak cipta pada suatu
hasil karya terutama hasil karya berupa foto yang akan di sharing dalam
internet dengan menggunakan Watermark untuk mengamankan terjadinya
pembajakan.
2. Landasan
Teori
2.1. Digital
Right Management
Digital
Right Management (DRM) System
adalah sistem yang digunakan untuk mengatur akses data digital dan
memproteksinya dari user yang tidak mempunyai hak akses atau hak merubah data
tersebut. Fungsi DRM digunakan dalam beberapa data digital, antara lain:
A. Dokumen
B. Foto
C. Musik
D. Video
E. Dan
sebagainya
Proses yang
terjadi selanjutnya adalah pemilik data digital tersebut mengamankan agar hanya
orang-orang yang meminta izinnya atau orang-orang yang berhak saja yang dapat
mengakses atau menggunakan untuk kepentingannya.
Bagaimana
cara kerja sistem DRM ? Cara kerja DRM cukup simpel, DRM menggunakan enkripsi
dengan bentuk sebuah tanda digital yang terlihat maupun tidak terlihat. Tanda
digital tersebut seperti stempel yang unik, memberitahu perangkat atau sistem
operasi dapat memainkannya atau tidak, atau bisa juga memberitahu bahwa data
digital tersebut sudah dimasukkan sistem DRM di dalamnya.
2.2.
Watermark
Digital
Watermarking adalah salah
satu teknik untuk menyisipkan informasi tertentu ke dalam sebuah data digital.
Bentuk Watermark itu sendiri bisa berupa teks seperti informasi Copyright,
gambar berupa logo, data audio, atau rangkaian bit yang tidak bermakna.
Watermark sudah banyak digunakan, terutama
dalam media digital yang bertujuan untuk melindungi hak cipta. Misalnya,
penyebaran media dalam internet yang umumnya sangat mudah di akses dalam bentuk
gambar, musik, atau video yang sudah memiliki copyright dengan watermark
di dalamnya baik yang dilihat langsung maupun yang hanya diketahui oleh
pembuatnya.
Penyisipan watermark
bisa dilakukan dalam dua metode, yaitu metode spasial dan metode transform.
A. Metode
Spasial
Penyisipan
dalam domain spasial berarti menyisipkan watermark secara langsung ke
dalam pixel citra. Keuntungan dari menggunakan metode spasial ini adalah murah
dan cepat. Tetapi, umumnya watermark tidak kokoh terhadap manipulasi
pada citra.
B. Metode
Transform
Watermark dengan menggunakan metode transform
berarti watermark disisipkan dalam koefisien transformasi. Umumnya yang
menjadi metode transform adalah frekuensi dan transformasi yang digunakan.
2.3. Fungsi
Utama Watermark
2.3.1.
Perlindungan Hak Cipta
Tujuan watermark
dalam perlindungan hak cipta adalah merupakan bukti otentik atau bukti
nyata atas hak kepemilikan pencipta terhadap suatu hasil karya yang telah di
produksinya.
2.3.2.
Fingerprinting
Fungsi watermark
pada Fingerprinting mirip fungsinya dengan Serial Number atau
S/N. Dengan penerapan fungsi ini, setiap penggunaan atau distribusi pada konten
akan dapat diidentifikasi.
2.3.3.
Proteksi Terhadap Penggandaan
Fungsi watermark
dalam perlindungan terhadap penggandaan atau copy protection melindungi
konten dari duplikasi atau pembajakan hak kepemilikan. Dalam implementasi watermark
ini terhadap suatu foto, foto yang telah terdapat watermark akan
sangat sulit terjadi pembajakan hak kepemilikan. Karena, watermark pada
foto sangat sulit untuk dihilangkan.
2.3.4.
Autentikasi Citra
Watermark berfungsi pada proses autentikasi,
sehingga modifikasi baik itu penambahan atau pengurangan dari suatu citra dapat
terdeteksi.
2.4.
Sifat-sifat Watermarking
A. Resilent:
Tidak mudah berubah. Watermark harus bisa bertahan terhadap
serangan-serangan.
B. Cheap:
Murah untuk diimplementasikan. Watermark tidak boleh memberikan overhead
yang besar.
C. Stealthy:
Tidak diketahui keberadaannya. Watermark harus bisa mempertahankan
sifat-sifat statistik dari media penampungnya.
D. Unique
identifying property: Keberadaan Watermark bisa dibuktikan dengan proses
ekstraksi tertentu.
2.5. Jenis
Watermark
Berdasarkan
visibilitasnya, watermark dikategorikan menjadi 2 kategori, yaitu:
A. Visible
Watermark
Visible
Watermark adalah jenis
watermark yang terlihat oleh mata, biasanya ditandakan dengan sebuah
teks atau logo yang telah dibuat oleh pencipta karya sebagai tanda atau
identitas bahwa karya tersebut memiliki hak kepemilikan. Dalam suatu karya
foto, biasanya foto diberi visible watermark berupa tahun pembuatan dan
nama sang pencipta sebagai tanda hak kepemilikan.
B. Invisible
Watermark
Invisible
Watermark artinya watermark
yang disisipkan dengan teknik tertentu sehingga tidak dapat terlihat oleh
mata manusia. Pada dasarnya, mata manusia memiliki keterbatasan dalam
penglihatan khususnya dalam membedakan 2 buah piksel dengan perbedaan
intensitas yang sangat kecil. Hal inilah yang dimanfaatkan dalam suatu watermark
sehingga adanya watermark dalam suatu data digital tidak disadari
oleh manusia.
3. Cara
Membuat Watermark
Berikut akan
dijelaskan bagaimana cara membuat watermark menggunakan aplikasi Adobe
Photoshop. Watermark yang akan digunakan adalah watermark berupa
teks.
Langkah 1: Pilih salah satu foto hasil karya
anda, kemudian buka menggunakan Adobe Photoshop (gunakan adobe
photoshop CS5).
Langkah 2: Lakukan penulisan teks. Tekan
tombol T (Horizontal Type Tool) pada toolbar
sebelah kiri, dan kita akan dibawa pada pangaturan huruf (font):
sebelah kiri, dan kita akan dibawa pada pangaturan huruf (font):
Lihat gambar
di atas untuk langkah sesuai urutan nomor berikut:
1. Tipe
huruf (set the family font), saya menggunakan Arial
2. Font
style (set the font style), saya pilih Bold
3. Ukuran
huruf (set the font size), saya pilih 48 pt, dan
4. Pilihan
warna teks (select text color), saya menggunakan kode warna #bfb2b2,
Empat
pengaturan tersebut dapat dirubah-ubah sesuai dengan ukuran foto dan selera
anda.
Langkah 3: Pada posisi tombol “T” masih
aktif, tentukan posisi kursor pada bagian foto dimana watermark akan
diletakkan dan klik, kemudian ketik kalimat yang diinginkan sebagai watermark.
Setelah penulisan selesai klik tombol Move Tool (V) pada toolbar sebelah
kiri. Pada kondisi ini teks yang sudah diketik juga dapat dipindah-pindahkan
posisinya.
Langkah 4: Langkah berikutnya adalah memberi
efek pada teks, pilih Layer > Layer Style > Bevel dan Emboss.
Klik OK jika
pengaturan sudah sesuai dengan selera anda.
Langkah 5: Kita beralih pada Pallette Layer
seperti pada gambar berikut, ganti blending options menjadi Screen dan Opacity
40% (cobalah untuk mengganti-ganti persentase tersebut
sampai Anda mendapatkan hasil yang pas sesuai keinginan).
sampai Anda mendapatkan hasil yang pas sesuai keinginan).
Langkah 6: Jangan lupa untuk menyimpan file
tersebut, File > Save As. Kemudian tentukan di folder mana file akan
disimpan (Save in), beri nama file tersebut (File name) dan ganti format sesuai
keinginan Anda (JPEG, PNG atau TIFF). .
4.
Kesimpulan
Penggunaan watermark
pada foto guna menerapkan fungsi DRM diharapkan bisa benar-benar melindungi
hak kepemilikan dan diharapkan berhasil menerapkan fungsi copy protection,
khususnya pada foto. Demi mengurangi intensitas pembajakan hak kepemilikan,
diharapkan sang pembuat karya khususnya fotografer untuk membuat watermark seperti
yang sudah dijelaskan.
Tulisan ini
masih banyak yang harus ditambahkan atau di kritisi, seperti cara pembuatan watermark
berupa logo.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar